Kamis, 10 Mei 2012

Seri Komik Hukum Kami Hukum Adat

Assalamualaikum Wr.Wb

Tadi pagi saya telah menerangkan sedikit dan memberikan file - file mengenai hukum adat. Dan sekarang saya akan share komik tentang Hukum Adat kepada teman - teman semua. Semoga bermanfaat :

1. Hukum Kami Hukum Adat

Edisi : No. 1 - September 2002
Penulis : Hedar Laudjeng
Cergam ini mencoba untuk menyampaikan atau menggambarkan sebuah kebingungan dan keresahan masyarakat tentang "hukum" yang disampaikan kepada mereka - dalam hal ini "hukum negara" - yang umumnya bertentangan dengan hukum adat mereka. Pemberlakuan hukum yang kemudian berdampak pada kebaikan hukum mereka (hukum adat dan hukum-hukum lokal lainnya), munculnya hak-hak baru di atas wilayah hidup dan dilanggarnya hak-hak mereka dirasakan sangat tidak adil.



2. Hukum Kami Hukum Adat

Edisi : No. 2 - Desember 2002
Penulis : Hedar Laudjeng


Cergam ini mencoba untuk mengupas sejarah pembentukan hukum negara, khususnya hukum agraria dan hukum kehutanan. Kedua produk kebijakan yang bersentuhan secara langsung dengan kehidupan masyarakat dan cukup banyak menimbulkan konflik baik vertikal maupun horisontal - langsung atau tidak langsung - yang menimbulkan sederetan panjang kasus-kasus atas pelanggaran hak atas tanah dan sumber daya alam masyarakat.

 

3. Hukum Kami Hukum Adat

Edisi : No. 3 - Juli 2002
Penulis : Hedar Laudjeng

Kali ini HuMa menerbitkan Cerita Bergambar (cergam) edisi 3, yang dalam cergam ini dilukiskan bagaimana aparat negara memanfaatkan kekuasaannya dan bertindak atas nama hukum, mengambil alih penguasaan dan pengelolaan kekayaan alam dari tangan rakya. Di sisi lain digambarkan bagaimana dengan percaya dirinya masyarakat mempertahankan haknya melalui hukum yang selama ini berlaku di masyarakat.

 

4. Hukum Kami Hukum Adat

Edisi : No. 4 - November 2003
Penulis : Hedar Laudjeng

Selama ini, hukum (baca : peraturan perundang-undangan) hampir selalu tidak berdimensi memihak rakyat sehingga seringkali merugikan masyarakat rentan, misalnya masyarakat adat, kelompok petani dan sebagainya. Kerapkali hadirnya "hukum" malah mengabaikan hukum mereka (hukum adat atau hukum lokal lainnya) sehingga terjadi pengabaian hak-hak masyarakat yang berimplikasi pada hak dan ketidakadilan. Kondisi ini tentunya melahirkan kebingungan, keresahan dan ketidak percayaan diri terhadap hukum mereka. Untuk menjawab kebingungan, keresahan dan membangkitkan rasa percaya diri masyarakat terhadap hukumnya sendiri, HuMa menerbitkan serial cergam ke 4 yang mencoba untuk mengupas proses pembentukan hukum negara yang dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di Perancis dan Belanda, menempuh proses sejarah yang pendek serta memiliki lembaga penegak yang bersift "memaksa". Disisi lain digambarkan proses pembentukan hukum rakyat yang ada jauh sebelum adanya hukum negara.

5. Hukum Kami Hukum Adat

Edisi : No. 5 - November 2004
Penulis : Hedar Laudjeng
Harga : (sudah tidak tersedia)

Secara khusus seri ke 5 ini mengisahkan praktek peradilan adat di salah satu komunitas adat. Kendati tampil dengan kisah yang lain, pelakon-pelakon utama dan lokasi cerita belum berganti. Cerita peradilan adat ini kami sajikan khusus dengan tujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikannya. Pekerjaan ini sangat diperlukan karena daya tahan yang diperlihatkan oleh peradilan adat. Sekalipun secara hukum tak lagi diakui (by law not reconized) karena keberadaannya dihapuskan sejak tahun 1951, namun peradilan adat tetap hidup secara faktual sampai sekarang (by the law established). masih sangat banyak komunitas-komunitas adat yang menyelesaikan sendiri sengketa-sengketa adatnya termasuk sengketa pidana.

Bila kalian ingin punya seri komik Hukum Kami Hukum Adat bisa cari di internet. Saya tidak menyediakan, karena takut kena undang - undang mengenai Hak Cipta, menyebarkan karya orang lain tanpa izin yang membuat. Hehe

Segitu saja dari saya, terimakasih telah membaca postingan saya yang ini.

Wassalamualaikum Wr.Wb

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar